Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke Pembangunan PSEL Jatiwaringin
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi Sampah. /Foto: Ali/Danta News
DANTA NEWS – Pemerintah resmi membatalkan proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pembatalan ini merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena proyek-proyek lama yang belum terealisasi sejak Perpres Nomor 35 Tahun 2018 harus diakhiri. “Jadi perintah Perpres, pasalnya demikian, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 itu diakhiri,” ujarnya di Tangerang, Senin (27/10/2025).
Hanif menambahkan, pemerintah kini tengah menyiapkan proyek baru bernama PSEL Jatiwaringin yang akan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah regional aglomerasi Tangerang. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kualifikasi terhadap para pengembang dan pelaksana proyek.
“Sekarang sedang dilakukan tahapan kualifikasi terhadap para developer dan pelaksana pengadaan. Dalam waktu dekat akan diputuskan pemenangnya. Target kami, pembangunan PSEL Jatiwaringin dimulai tahun depan dan selesai dalam dua tahun,” jelasnya.
Hanif juga meminta pemerintah daerah di wilayah Tangerang menyiapkan langkah penanganan sementara selama proyek PSEL baru dibangun. “Selama dua tahun ke depan, kita akan menimbun sampah sekitar dua juta ton. Jadi perlu disiapkan tempat dan sistem sementara,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan, terdapat 15 proyek PSEL di 12 daerah yang dibangun berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Termasuk di antaranya proyek PSEL Tangerang berkapasitas 40 megawatt (MW) yang dikerjakan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, serta PSEL Tangsel berkapasitas 23 MW oleh PT Indoplas Energi Hijau, anak usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) bersama China Tianying Inc.*
- Penulis: Redaksi







Saat ini belum ada komentar