Korlantas Polri Resmi Luncurkan e-BPKB, Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

Korlantas Polri. /Foto: Dok. Istimewa
DANTA NEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sebagai pengganti BPKB fisik model lama. Program ini mulai diterapkan sejak Maret 2025 untuk kendaraan baru roda empat atau lebih.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat serta mempermudah layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sekaligus menjamin transparansi serta kepastian kepemilikan kendaraan di seluruh Indonesia.
Transformasi Digital di Layanan Kendaraan
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB bukan sekadar digitalisasi dokumen. Lebih dari itu, sistem ini menjadi pondasi bagi modernisasi layanan kepolisian di bidang registrasi kendaraan.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Karena kaitannya dengan e-BPKB, manfaatnya banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu juga transparansi,” ujar Sumardji, dikutip dari laman Kompas.com.
Dengan sistem digital, seluruh data kendaraan akan terintegrasi secara nasional, memungkinkan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien.
Mutasi Kendaraan Jadi Hitungan Jam
Salah satu dampak paling signifikan dari penerapan e-BPKB adalah percepatan proses mutasi kendaraan antardaerah. Jika sebelumnya proses mutasi bisa memakan waktu berhari-hari, sistem baru ini memungkinkan penyelesaian hanya dalam hitungan jam.
“Yang jadi masalah kami saat ini adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, karena kita akan hubungkan dengan arsip digital juga,” jelas Sumardji.
Dengan integrasi arsip digital, data kendaraan dapat diakses secara instan antar wilayah tanpa harus menunggu pemindahan berkas fisik.
Lebih Cepat, Aman, dan Transparan
Melalui e-BPKB, masyarakat tidak hanya akan menikmati proses layanan yang lebih cepat, tetapi juga sistem yang lebih aman dan transparan. Kepemilikan kendaraan dapat diverifikasi secara digital, meminimalkan potensi penyalahgunaan data dan mempermudah proses jual-beli kendaraan.
Penerapan e-BPKB juga menjadi bagian dari rangkaian besar digitalisasi layanan Polri, sejalan dengan transformasi pelayanan publik menuju era serba cepat dan berbasis data elektronik.
Dengan hadirnya e-BPKB, masyarakat diharapkan bisa menikmati pengalaman pengurusan kendaraan yang lebih praktis, efisien, dan terjamin keamanannya.*
- Penulis: Redaksi







Saat ini belum ada komentar