Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dibakar Api Cemburu, Suami Nekat Bunuh Selingkuhan Istri di Kawasan Industri

Dibakar Api Cemburu, Suami Nekat Bunuh Selingkuhan Istri di Kawasan Industri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
banner 468x60

DANTA NEWS – Rasa cemburu yang tak terkendali membuat seorang pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kehilangan akal sehat. Seorang pria berinisial MW alias O (37) tewas setelah ditikam oleh TB (40), suami dari wanita yang diduga menjadi selingkuhannya. Insiden berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Danau Pond 1, MM2100, Cikarang Barat, Kamis (9/10/2025).

banner 336x280

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh rasa cemburu mendalam. TB diduga kalap setelah mengetahui sang istri, berinisial F, memiliki hubungan terlarang dengan MW.

Menurut keterangan polisi, TB semula menghubungi istrinya yang sedang bekerja dan memintanya pulang dengan alasan anak mereka sakit. Begitu tiba di rumah, terjadi pertengkaran hebat. Dalam situasi itu, F akhirnya mengaku menjalin hubungan asmara dengan MW.

Pengakuan tersebut membuat TB gelap mata. Ia kemudian mengambil ponsel milik istrinya dan berpura-pura menjadi F, mengirim pesan kepada MW untuk mengatur pertemuan di kawasan industri MM2100. MW yang tak mencurigai apa pun datang ke lokasi sesuai ajakan itu.

Begitu bertemu, keduanya langsung terlibat adu mulut. TB yang sudah dikuasai amarah mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan menikam korban berkali-kali hingga tersungkur bersimbah darah. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat respon cepat polisi, TB berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di sekitar lokasi kejadian. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikarang Barat.

Dari hasil penyelidikan sementara, TB mengaku tindakannya dipicu oleh emosi dan pengkhianatan yang ia rasakan. Meski demikian, polisi masih mendalami apakah pembunuhan tersebut dilakukan secara spontan atau sudah direncanakan sebelumnya.

Atas perbuatannya, TB dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat dapat berujung pada tindakan fatal. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak tanpa kekerasan.*

banner 336x280
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Kader Ansor dan Banser Padati Alun-Alun Gresik dalam Apel Siaga Jaga Kiai, Jaga Negeri

    Ribuan Kader Ansor dan Banser Padati Alun-Alun Gresik dalam Apel Siaga Jaga Kiai, Jaga Negeri

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
    banner 468x60

    DANTANEWS – Ribuan kader Gerakan Pemuda Ansor, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Pagar Nusa, Laskar Santri, dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dari seluruh wilayah Kabupaten Gresik memadati Alun-Alun Gresik dalam gelaran Apel Siaga Banser Jaga Kiai Jaga Negeri, dikutip dari laman nugersik, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi kebangsaan sekaligus bentuk solidaritas para santri dalam menjaga […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Kejagung Tegaskan Bukan OTT

    Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Kejagung Tegaskan Bukan OTT

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
    banner 468x60

    DANTA NEWS – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Kamis (30/10). “Memang benar ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejari Kota Bandung […]

  • Lima BPR Tutup Sepanjang 2025, OJK Cabut Izin Usaha karena Permodalan Bermasalah

    Lima BPR Tutup Sepanjang 2025, OJK Cabut Izin Usaha karena Permodalan Bermasalah

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
    banner 468x60

    DANTA NEWS – Daftar bank yang tumbang di Indonesia kembali bertambah. Hingga Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) karena gagal memenuhi ketentuan permodalan dan likuiditas. Kasus terbaru menimpa PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat, yang izinnya dicabut pada 14 Oktober […]

  • Waspada! Modus Baru Penipuan Gunakan Kode QR Palsu, Rekening Bisa Ludes Seketika

    Waspada! Modus Baru Penipuan Gunakan Kode QR Palsu, Rekening Bisa Ludes Seketika

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
    banner 468x60

    DANTA NEWS – Modus penipuan keuangan kini semakin canggih. Terbaru, pelaku menggunakan kode QR palsu (QRIS) untuk menipu korban dan menguras rekening mereka tanpa disadari. Cara kerja modus ini cukup halus, pelaku meniru identitas pedagang asli, termasuk nama toko, jenis barang, dan nominal transaksi. Saat korban memindai QR tersebut, uang justru terkirim ke rekening penipu. […]

  • Misteri Kematian Pegawai Alfamart Dina Oktaviani Terungkap, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Sendiri

    Misteri Kematian Pegawai Alfamart Dina Oktaviani Terungkap, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Sendiri

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
    banner 468x60

    DANTANEWS– Misteri kematian tragis yang menimpa pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Karawang berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah rekan kerja korban sendiri, Heryanto (27). Jenazah Dina sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Tim Inafis memastikan bahwa […]

  • Mimpi Garuda Pupus di Jeddah: Indonesia Takluk 0-1 dari Irak, Gagal ke Piala Dunia 2026

    Mimpi Garuda Pupus di Jeddah: Indonesia Takluk 0-1 dari Irak, Gagal ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
    banner 468x60

    INFO CIKARANG – Harapan Timnas Indonesia untuk melangkah ke Piala Dunia 2026 resmi kandas setelah kalah 0-1 dari Irak pada laga Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Minggu (12/10/2025). Pertandingan yang digelar di King Abdullah Sports City, Jeddah, berlangsung sengit, namun satu kesalahan fatal di babak kedua membuat Garuda harus pulang tanpa poin. […]

expand_less